Reaksi Ahok Tentang Yusril Yang Bilang Dki Wanprestasi
Agen303 - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyikapi enjoy pernyataan kuasa hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, Pemprov DKI lakukan wanprestasi pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
" Ya terserah. Sah-sah saja dia ngomong. Namanya juga pengacara, " kata Basuki di Balai Kota, Rabu (4/11/2015).
Basuki menyatakan akan menanti sampai pengiriman surat peringatan (SP) 3. Keseluruhan waktunya 105 hari dari pengiriman SP 1 pada PT GTJ.
Bila telah melayangkan SP 3, Basuki akan segera memutus kontrak kerja sama juga dengan PT GTJ walau kontrak baru selesai pada th. 2023.
" Kami tunggulah saja di pengadilan. Kan memanglah harus ada SP 1, SP 2, serta SP 3 dahulu, " kata Basuki.
Pada awal mulanya, Yusril menyampaikan, Pemprov DKI tidak kalah wanprestasi. Satu diantaranya melalui kenyataan masalah sampah dari DKI Jakarta ke Bantargebang yang jadi tambah setiap th..
No comments:
Post a Comment